Buah kecubung.
Radarjakarta.id | BANJARMASIN — Viral di media sosial, diduga mabuk kecubung sebanyak 44 warga dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Dua korban dinyatakan tewas setelah diketahui mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.
Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa keduanya tak tertolong.
Kemudian terdata sementara wanita ada tiga orang, dan sampai detik ini ada dua yang meninggal.
Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy mengatakan satu orang Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan satu lagi yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024.
Yuddy menjelaskan, fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin merupakan masalah serius. Saat ini pihak RSJ Sambang Lihum sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung.
Rata-rata kondisi pasien masih belum bisa diajak berkomunikasi secara normal, semua masih belum bisa diajak komunikasi. Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya.
Kepala Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Kombes Cuncun Kurniadi menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan gangguan mental.
“Hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika tanaman itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” ujar Cuncun kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Namun demikian, kecubung dalam undang-undang belum masuk sebagai bagian dari golongan narkotika. Kecubung, katanya, termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS). Bagian ini belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.
Akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran. ***