Selebgram ARD Jadi Mucikari Diamankan Polisi karena Jadi Mucikari, 3 Juta Sekali Kencan

banner 468x60

Radarjakarta.id | BANGKA BELITUNG – Siapa Selebgram ARD (22) yang ditangkap Polda Babel terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ?

Dari penelusuran Bangka Pos, akun ARD memiliki followers Instagram mencapai 25,6 ribu.

ARD merupakan warga Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Dia ditangkap pada Jumat (1/9/2023) malam di sebuah tempat karaoke terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

ARD diduga terlibat sebagai muncikari sejumlah gadis muda untuk dijual ke pria hidung belang.

Kini postingan terakhirnya di media sosial disorot.

“Come on Barbie let’s go party,” demikian postingan akun ARD sebelum ia dicokok polisi.

“Ya, ke kabid humas”kata Dir Reskrimum, Polda Bangka Belitung, I Nyoman Mertha Dana, Sabtu (2/9/2023).

Berdasarkan data yang didapatkan awak media pada Jumat 1 September 2023 Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa telah terjadi tindak pidana perdagangan orang.

Dilakukan oleh seorang yang berinisial ARD terhadap dua orang korban berinisial AM (21) dan NL (23).

Pelaku ARD diduga menawarkan para korban kepada tamu, dengan tarif masing-masing uang tunai sebesar Rp 3.000.000, dari tarif tersebut terlapor mengambil keuntungan dari transaksi. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60