Mahfud MD: Panji Gumilang Tinggal Tunggu Waktu Jadi Tersangka

banner 468x60

Radarjakarta.id I JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Istana Wapres dalam memenuhi panggilan dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin selasa (4/7/2023) sore.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tampak hadir pukul 15.02 WIB, dimana Mahfud mengenakan kemeja batik hijau dengan celana bahan berwarna hitam.

“Ya tadi dipanggil [Wapres] untuk koordinasi saja, koordinasi teknis dan laporan terkait perkembangan di lapangan tekait dua hal. Pak Panglima TNI [Yudo Margono] tadi menjelaskan mengenai kegiatan pembebasan sandera di Papua, khusus itu. Kemudian saya soal Al Zaytun,” tuturnya di kompleks Istana Wapres, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, pemerintah menyiapkan 3 langkah untuk memutus polemik yang tejadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Langkah pertama merupakan dakwaan kepada Pendiri ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang yang telah melakukan tindak pidana.

“Sehingga dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan dan pendakwaan di pengadilan, sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Jadi, itu yang Al Zaytun, akan ada pidana terhadap orang,” ujarnya.

Selanjutnya tindakan untuk Ponpes Al Zaytun, dia melanjutkan bahwa Pemerintah berpendapat untuk supaya menyelamatkan lembaga pendidikan tersebut agar ke depan dibina agar tak lagi memiliki kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dia menyebut bahwa, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk langkah ketiga, Mahfud mengatakan bahwa tertib sosial dan keamanan masyarakat akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil serta dikoordinasikan bersama aparat vertikal setempat, seperti Polda, Kabinda, hingga TNI.

“Jadi, tidak usah dibesar-besarkan lagi karena kan biangnya di orang, yang bernama Panji Gumilang itu, ini kan sudah ditangani. Lembaganya kita lihat perkembangannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku belum ada keputusan untuk mencabut izin beroperasi dari Ponpes tersebut, meskipun dari sisi Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut merekomendasikan inisiasi lain dengan adanya pembekuan izin.

“Ya, [pembekuan] izin kami tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau [Ridwan Kamil] yang bertugas di daerah. Namun, kami lihat dari daerah lain bagaimana, jangan sampai berimplikasi ke daerah lain juga. Kami [Pemerintah Pusat] kan seperti helokopter melihat ke bawah. Pak Ridwan Kamil benar ya melihat disitu ada masalah yang harus diusulkan tetapi kami melihat memutuskan berdasarkan lingkup di seluruh Indonesia,” pungkas Mahfud.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60