Radarjakarta.id I JAMBI – Polisi menangkap TikToker berinisial EY alias Popo Barbie usai videonya masturbasi dengan manekin tersebar di media sosial. Ia ditangkap pada Sabtu 1 Juli 2023.
“Pelaku berinisial EY (Popo) ditangkap di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (2/7/2023).
Mulia mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat soal video masturbasi Popo yang viral.
“Berbekal informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.
Polisi menyita barang bukti 1 unit hanphone merek iPhone 13 dan satu buah patung manekin. Kekinian Popo sedang diperiksa di Polres Kerinci.
“Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Red)*
Popo Barbie Ditangkap Usai Viral Masturbasi dengan Manekin











