RadarJakarta.id I Medan – Seorang penjual bakso kojek di Medan, ditangkap polisi usai mencabuli gadis berusia 14 tahun. Pelaku berinisial R ini ditangkap setelah keluarga korban membuat laporan ke Polrestabes Medan.
“Setelah empat bulan dilaporkan, pelaku ditangkap pihak kepolisian,” kata ibu korban S (46) kepada wartawan,Minggu (25/6/2023).
Dirinya mengaku lega begitu mengetahui jika pelaku yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap putrinya telah ditangkap.
“Pelaku seharinya berjualan bakso kojek, masih tetangga kami juga, pelaku sudah berkeluarga,” ujar ibu korban
S, menjelaskan perbuatan pelaku dilakukan saat putrinya berada di dalam rumah seorang diri. Pencabulan pertama dialami korban pada November 2022.
“Saat saya dan suami pergi mencari barang-barang bekas, terduga pelaku masuk ke rumah saya dan mencabuli putri saya. Pelaku mencabuli putri saya tiga kali,” ujarnya.
Usai polisi menangkap R, ibu korban melanjutkan pihak keluarga pelaku sering datang ke rumahnya meminta untuk berdamai.
“Tapi kami menolak, karena ini sudah menyangkut masa depan anak. Kami minta pelaku terus diproses,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dikonfirmasi mengenai penangkapan pelaku mengatakan pihaknya tetap memproses hukum pelaku.
“Tentu kita proses hukum,” katanya.
(Al Pane)*