Radar jakarta.id I Medan –
M Sovi Handoko (36), ABK kapal ASL Voyager diduga tewas dengan tidak wajar di Pelabuhan Charlie Anchorage Chittagong, Bangladesh. Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk tenggelam di laut. Adapun kecurigaan keluarga korban adalah saat melihat kondisi jasad dengan hidung terlihat patah dan gigi tanggal.
“Ada kejanggalan dari keluarga, dan sebelum dia meninggal berpesan kepada adik saya ketiga, Megasari, sebelum dia meninggal sudah menyatakan ada yang tidak beres di kapal dan terakhir di tanggal 23/5/2023 sebelum meninggal disampaikannya ada ketidakberesan di kapal,” ujar kakak korban, Ermamalini kepada wartawan usai ditemui wartawan di kediamannya Jalan Pelita II, Medan Perjuangan, Sabtu (24/6/2023).
Erma menambahkan, adiknya (korban) diketahui meninggal dari Kapten kapal yang menyatakan pada tanggal 29 Mei 2023 adiknya meninggal karena tenggelam.
“Tanggal, Senin (6/6/2023) pihak KBRI di Bangladesh datang melihat adik kami, dan saat itu kami meminta foto dari depan, dari foto itulah kami mengetahui bahwasanya gigi adik kami patah dan hidungnya juga tidak wajar patah dan itu membuat kami merasa matinya tidak wajar dan ada kejanggalan seperti ada pukulan. Adik kami seperti dibunuh,” katanya.
Lalu Erma menceritakan, sebelum adiknya meninggal, korban telah menghubungi pihak keluarga dan mengatakan akan turun kapal jika sudah berlabuh di Batam dikarenakan ada ketidakberesan di kapal.
“Ia menceritakan bahwa dia akan turun kalo kapal dari Bangladesh masuk ke Batam karena ada ketidakberesan di kapal. Gak beresnya mungkin dengan pemimpin dan kru kapal. Dia bilang sistemnya kalo di kapal itu dibuang, dan beberapa hari kemudian adik kami menghilang. Jadi kecurigaan keluarga itu sangat merasa ketidakadilan kehilangan nyawa adik kami secara tidak wajar. Kami mohon perlindungan,” harapnya.
Kemudian, Erma menjelaskan, saat jenazah adiknya tiba di Cargo Bandara Kualanamu, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang mengantar jenazah adiknya.
“Dan yang kami sangat kami kecewakan, pada saat kami menerima jenazah seperti paket yang sangat murah, tidak ada pihak perusahaan untuk mendampingi jenazah adik kami,” terangnya mengakhiri.
Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum keluarga M Sovi Handoko, Armansah, SH.MH menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan anggota keluarga kliennya meninggal dunia dengan tak wajar ke Bareskrim Mabes Polri.
“Alhamdulillah laporan pengaduan kami diterima dan menunggu kordinasi dengan Mabes Polri,” tegasnya singkat.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto belum membalas konfirmasi wartawan.
(Al Pane)*