Radarjakarta.id | Jakarta – Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat menyelenggarakan Kegiatan Program Orientasi Reintregasi Sosial (Perintis) Periode I Tahun 2023 bagi klien pemasyarakatan yang baru saja menerima program Reintegrasi Sosial Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Selasa (06/06).
Pada hari pertama kegiatan ini adalah sesi Penggalian Potensi Diri. Pembimbing Kemasyakatan Bapas Jakarta Barat memfasilitasi dan melakukan pemaparan dengan menggunakan metode SWOT (Strengths, Weakness, Opportunity, Threats) pada sesi penggalian potensi diri klien kali ini. Dari sesi ini diharapkan klien bisa mengerti dan memahami kekuatan, kelemahan diri sendiri beserta peluang dan ancaman yang datang dari luar.
Kegiatan ini diikuti oleh 31(tiga puluh satu) klien pemasyakatan. Klien lalu diberikan Form SWOT dan diminta untuk mengisi form tersebut secara jujur sesuai situasi dan kondisi yang dialami oleh klien. Setelah itu 3 (tiga) perwakilan dari klien diminta maju kedepan mempresentasikan form yang mereka isi dan bersama-sama oleh fasilitator maupun klien lainnya berdiskusi dan saling-tukar informasi terkait hal apa saja yang dapat membuat potensi diri klien bisa berkembang positif. Kegiatan ini lalu ditutup dengan menampilkan video motivasi yang mengedepankan prinsip pantang menyerah, komitmen dan kepatuhan.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pembimbing Kemasyarakatan dapat mengetahui kondisi sosial-ekonomi serta kesehatan fisik/mental klien dalam menjalani program Reintegrasi sosial. Selain itu, Bapas Jakarta Barat akan mengarahkan klien untuk mengikuti program pembimbingan kepribadian dan kemandirian setelah mengikuti kegiatan orientasi “PERINTIS” agar klien dapat memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat menopang diri klien mereka menjadi pribadi yang mandiri secara hidup, kehidupan dan penghidupan dirinya dan keluarganya.
(Lukas 6444)